Hukum Di Tato Dalam Agama Islam
Larangan menghina siapa saja, termasuk pasangan
Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada seluruh umatnya untuk tidak saling menghina orang lain. Ini juga termasuk kepada pasangannya atau orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis Muslim, yakni:
Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain. - (HR. Muslim)
Menghina dilarang khususnya dalam hubungan pernikahan. Namun dalam kesehariannya, tak jarang kita menemukan suami yang masih menghina atau merendahkan istrinya termasuk saat sedang menyelesaikan masalah.
Ketika seorang suami marah sampai merendahkan istrinya, bagi mereka yang sabar maka Rasulullah menjanjikan surga untuknya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini:
Perempuan-perempuan kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha. - (HR. Ath-Thabrani, No. 307)
Segi Boleh Tidaknya Mengambil Tindakan Rujuk
Berikut ini ada beberapa macam-macam talak berdasarkan segi boleh tidaknya mengambil tindakan rujuk yang perlu anda ketahui, diantaranya.
Talak bain adalah macam-macam talak yang tidak boleh untuk rujuk kembali. Talak bain ini terbagi menjadi dua yakni talak bain sugra dan talak bain kubra. Taka bain sugra merupakan talak yang menghilangkan kepemilikan sang suami terhadap istri, namun tidak berlaku sebaliknya yakni dengan melakukan akad nikah ulang. Sementara itu, talak bain kubra adalah talak tiga yang tidak memperbolehkan rujuk, kecuali jika sang istri pernah menikah dengan laki-laki lain dan sudah digauli serta diceraikan.
Talak ini adalah macam-macam talak yang memperbolehkan untuk rujuk kembali setelah bercerai. Namun, syaratnya adalah saat istri masih sedang dalam masa iddah. Jika istri sudah berada di luar masa iddah, maka dapat rujuk kembali dengan melakukan akad nikah ulang. Macam-macam talak ini berlaku jika sang suami hanya menjatuhkan talak 1 dan 2.
Segi Cara Suami Menjatuhkan Talak
Berikut ini ada beberapa macam-macam talak berdasarkan segi cara suami menjatuhkan talak yang perlu anda ketahui, diantaranya.
Menjatuhkan talak pada umumnya disampaikan oleh sang suami kepada istri secara langsung melalui ucapan, dan sang istri juga mendengar ucapan talak dari sang suami. Namun, tidak dipungkiri talak juga dapat dijatuhkan dengan cara-cara yang lain.
Salah satu cara lainnya yakni dengan menjatuhkan talak melalui tulisan. Melalui tulisan yang disampaikan sang suami, sang istri menerima dan membaca serta memahami isi dari tulisan tersebut.
Cara ini disampaikan sang suami yang tidak memiliki kemampuan untuk berbicara (tuna wicara) kepada sang istri, sepanjang isyarat tersebut jelas dan dimengerti oleh sang istri.
Sang suami juga dapat menjatuhkan talak dengan perantara orang lain yang diutus untuk menyampaikan maksud dan tujuannya yakni bercerai dengan sang istri.
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam hubungan suami istri, tentunya perjalanan pernikahan tidak akan selamanya berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Sewaktu-waktu akan ada hambatan, seperti konflik kecil yang bisa menyebabkan terjadinya pertengkaran.
Tak jarang, kata-kata yang menghina pun sering terlontarkan ketika sedang bertengkar. Baik itu terjadi pada suami ke istri, bahkan justru sebaliknya.
Padahal, seharusnya saat sedang ada konflik tidak disarankan untuk saling menghina satu sama lain. Ini berguna agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga. Tak hanya itu, dalam ajaran agama Islam pun seorang suami dilarang menghina istrinya, begitu sebaliknya.
Berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai hukum dalam Islam jika seorang suami menghina istrinya.
Yuk, disimak agar situasi tersebut tidak terjadi di keluarga!
Dalil yang memerintahkan suami harus berbuat baik terhadap istrinya
Agar suami tetap berada di jalan Allah SWT untuk menjadi imam yang baik terhadap istri dan keluarganya. Berikut disebutkan dalam beberapa hadis dan ayat Alquran mengenai anjuran seorang suami berbuat baik kepada istrinya.
Berikut beberapa hal yang bisa dipegang teguh dalam membangun sebuah hubungan rumah tangga, yakni:
Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka. - (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)
Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)
Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. - (QS. An-Nisaa’: 34)
Nah, itu dia hukum serta dalil yang diperintahkan oleh Allah SWT agar suami berperilaku baik dan tidak menghina istrinya.
Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa dijadikan pembelajaran untuk tetap menjaga keharmoniskan hubungan rumah tangga.
Hukum Memanggil Haji kepada Orang yang Umroh, Umat Muslim Wajib Paham!
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tato adalah melukis pada kulit tubuh dengan cara menusuki kulit menggunakan jarum halus kemudian memasukan zat warna ke dalam bekas tusukan itu.
c. Talak La Sunny Wala Bid’i
Macam-macam talak ini merupakan talak yang diucapkan sang suami dengan keadaan istri yang belum digauli dan belum pernah haid (belum baligh ataupun telah menopause).
Suami memiliki fungsi sebagai qowwam
Dalam suatu kajian ceramah, ustadzah Umi Makki juga mencoba menjelaskan perihal pertanyaan bagaimana hukum suami yang menghina istrinya.
Ia menyebut bahwa salah satu fungsi suami itu adalah “Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā” seperti penggalan surat An-nisa ayat 34 yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan...”
Namun, artinya di sini bukan hanya laki-laki lebih kuat atau lebih berkuasa, melainkan salah satu fungsi dari laki-laki adalah untuk menanggung semua beban yang ada pada pundak istri.
"Ketika melihat istrinya merasa tertekan jadilah penenang hati penyejuk jiwa. Ketika melihat istrinya tidak percaya diri, angkatlah derajatnya,” jelas ustadzah Umi Makki.
Ia juga menyebut bahwa ketika laki-laki sudah menghina istrinya, maka ia sudah menghilangkan fungsi dirinya sendiri sebagai laki-laki.
Islam sangat memuliakan perempuan
Dalam ajaran agama Islam, perempuan sangat dimuliakan dan ditinggikan kedudukannya. Sebagaimana sabda Rasulullah, yakni:
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku. - (HR. At-Tirmidzi)
Suami yang baik dan memiliki pandangan luas tentu tidak mungkin merendahkan istrinya baik secara umum atau pribadi. Sebab, merendahkan atau menghina istrinya merupakan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.
Dalil yang memerintahkan suami berbuat baik kepada istri
Selain memiliki fungsi untuk menemani istri menanggung bebannya, suami juga dianjurkan untuk bersikap baik kepada istri. Hal ini sudah dijelaskan dalam banyak dalil, di antaranya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku” (HR. At-Tirmidzi)
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. - (QS. An-Nisaa’: 34)
“Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka.” (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)
Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)
Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)
Itulah penjelasan mengenai hukum suami menghina istri dalam agama Islam. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama kamu yang sedang menjalani kehidupan rumah tangga atau mungkin sedang menuju ke arah sana.
JAKARTA, iNews.id - Hukum tato dalam Islam menarik diulas karena tidak sedikit masyarakat Muslim yang menghias tubuhnya dengan beragam alasan.
Tato sudah dikenal masyarakat sejak dulu. Dalam bahasa Arab, tato disebut dengan al-wasym yaitu tanda. Dalam istilah fiqih, tato yakni menusuk kulit dengan jarum hingga keluar darah kemudian dimasukkan ke dalamnya tinta atau alkohol berwarna biru atau hitam.
Segi Tegas dan Tidaknya Perkataan yang Diucapkan
Berikut ini ada beberapa macam-macam talak berdasarkan segi tegas dan tidaknya perkataan yang diucapkan yang perlu anda ketahui, diantaranya.
Macam-macam talak ini diucapkan dengan kata-kata yang belum jelas makna dan artinya. Contohnya yaitu, “Aku sudah tidak tahan untuk hidup denganmu lagi.”
Sebaliknya, Macam-macam talak ini sudah mengandung kata-kata yang jelas makna dan tujuannya, yakni untuk menceraikan sang istri. Contohnya yaitu, “Saya ingin bercerai denganmu.”
Berikut ini ada beberapa macam-macam talak berdasarkan segi jumlah yang perlu anda ketahui, diantaranya.
Talak yang pertama kali dijatuhkan sang suami kepada istri.
Talak dua adalah macam-macam talak yang dijatuhkan sang suami kepada istri untuk yang kedua kali ataupun untuk yang pertama kalinya dengan dua talak secara langsung.
Talak tiga adalah macam-macam talak yang dijatuhkan sang suami kepada istri untuk yang ketiga kalinya. Selain itu, penyebutan talak tiga juga dapat terjadi ketika sang suami menyebut talak tiga untuk yang pertama kalinya.